Sejarah Perkembangan Masyarakat

Berkembangnya marsyarakat bukan karena kekuatan yang berada diluar masyarakat, tetapi di dalam kekuatan masyarakat itu sendiri, yaitu bahwa manusia pembuat sejarah mereka sendiri. Tapi dasar syarat materiil objektif yang mereka warisi dari abad yang silam

MEMPERINGATI HARI LAHIR PANCASILA

Pada tanggal 1 juni 2016 tepatnya hari lahir “Pancasila” yang ke-71 Mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Satuan Pelajar Siswa dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Komisariat Untirta menggelar Aksi di depan kampus A Untirta Serang-Banten

SEJARAH PANCASILA

Soekarno memberi nama dasar negara ini dengan pancasila. Dan pada saat yang bersamaan soekarno mengemukakan pendapat ”Jika pancasila terlalu banyak maka saya bisa memerasnya menjadi trisila” dan isi trisila tersebut ialah :

Rabu, 04 Januari 2017

MARI KITA RAJUT KEBHINEKAAN INI AGAR SENANTIASA TUNGGAL IKA


Indonesia merupakan salah satu bangsa di dunia yang paling majemuk. Kultur yang majemuk merupakan kultur yang mengakar dalam kehidupan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia dihuni oleh berbagai macam suku, ras, bahasa, agama dan budaya yang berbeda-beda. tetapi, perbedaan ini menampilkan dua sisi wajah yang berbeda. Di satu sisi perbedaan tentu menjadi modal yang sangat potensial untuk memajukan bangsa dan di sisi lain atas nama perbedaan bangsa ini akan mudah untuk terpecah belah.
Akhir-akhir ini, kita kerap kali mendengar pemberitaan dalam media masa terkait dengan ancaman dari gerakan-gerakan radikalisme yang mengatasnamakan agama tertentu. Pemberitaan-pemberitaan di media masa yang terkait gerakan radikalisme ini cukup banyak menarik perhatian publik.
Kita dapat pahami bahwa propaganda radikalisme merupakan produk dari kisah-kisah imajiner karangan dari rekayasawan yang tidak bertanggung jawab. Maka, untuk membendung pengaruh-pengaruh radikalisme tidak dapat dilaksanakan hanya dengan model pemberian materi kebangsaan yang sesak dengan hapalan. Pembangunan ideologi kebangsaan sejatinya adalah proses dimana keteladananlah yang menjadi fondasi. Keteladanan akan kebangsaan yang saling menghormati dan memahami dan tidak hanya untuk disuarakan, namun memiliki daya paktis yang mampu mencipta sikap saling merangkul satu sama lain.
Rumusan untuk membendung pengaruh radikalisme intoleran sesungguhnya telah ditumbuhkan sejak masa kejayaan kerajaan Majapahit. Pemerintahan pada saat itu sadar akan keragaman budaya seantereo nusantara. Cara yang dianggap mampu untuk mempersatukan nusantara ialah dengan menumbuhkan pemahaman bahwa orang-orang yang berbeda agama dapat hidup rukun dalam suatu nusantara. Mpu Tantular menuliskan dalam Kitab Sutasoma, “Bhineka Tunggal Ika tan Hana Dharma Mangrwa”; berbeda beda namun satu, tiada kebenaran yang mendua (Tantular, 2009: 505).
Bukti lain yang dapat mengungkapkan keberagaman sebagai sebuah keteladanan bangsa adalah dengan dilaksanakannya ikrar Sumpah Pemuda yang dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928. salah satu butirnya mengungkapkan; menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Upaya tersebut adalah usaha untuk menjaga persatuan bangsa. Dan yang menjadi subjek untuk menjaga dan memelihara keajegan keberagaman adalah pemuda, karena disadari bahwa jika pemuda dapat meneladankan sikap keberagaman maka negara mampu kokoh dalam waktu yang lama. Sehingga pada akhirnya Indonesia mampu merdeka 17 tahun kemudian.
Pasca kemerdekaan, sang Founding Father, Bung Karno menegaskan keberagaman Indonesia dengan mengatakan bahwa “ketuhanan yang berkebudayaan, ketuhanan yang berbudi pekerti luhur, ketuhanan yang mengormati satu sama lain”. Begitu pula dengan bapak pluralisme K.H Abdurrahman Wahid yang menyatakan; “Tidak penting apa pun agama atau sukumu. Kalau kamu bisa melakukan sesuatu yang baik untuk semua orang, orang tidak pernah Tanya apa agamamu”
Beberapa pemikiran dari para negarawan bangsa tersebut mencerminkan sikap bahwa masyarakat harus sadar dan saling menghormati jika ingin bekerjasama membangun negara yang kokoh. Sikap yang ditunjukan oleh para negarawan tersebut dapat dijadikan sebagai sebuah keteladanan dalam hubungan interaksi sosial masyarakat. Sehingga sikap toleran dan saling memahami satu sama lain dapat diwujudkan. Kemudian jika ruh identitas keberagaman ini tetap disuarakan maka, sekaligus akan mematikan pergerakan radikalisme di Indonesia.
Salah satu upaya untuk pengembangan karakter individu yang memberikan pandangan yang luwes dan dapat saling menghargai adalah melalui jalur pendidikan. Pendidikan dapat dijadikan mata rantai untuk menebar perdamaian dan pengembangan sumber daya manusia. Masyarakat harus mulai tercerahkan oleh proses pendidikan yang menumbuhkan jiwa keberagaman. Karena, pemahaman masyarakat terhadap toleransi dapat menjadi parameter atas kejiwaan bangsa.
Memahami pancasila serta kebhinekaan sebagai sebuah keteladanan perlu ditanamkan. Selama ini, pembelajaran mengenai keberagaman dan toleransi sangat minim pengembangan. Materi yang diberikan disekolah hanya bersifat hapalan tanpa pernah memaknainya. Kita sadar bahwa bangsa kita telah memberikan keteladanan keberagaman. Maka dengan menjadikan kisah-kisah negarawan tersebut sebagai sebuah keteladanan maka akan tercipta sikap ketuhanan yang penuh semangat cinta kasih
Kita perlu memahami bahwa sesungguhnya kita berlayar di atas kapal yang sama, apabila ada seseorang yang berniat untuk melubangi dan menenggelamkannya, maka kita harus berani mengingatkan mereka. Tugas dari mayarakat sipil adalah melawan ideologi yang berjalan untuk menebar kekerasan atas dasar kepentingan kelompok tertentu. Proses pendidikan harus mampu menyadarkan seluruh masyarakat bahwa keberagaman pluralisme itu adalah a fact of life bukan sekedar ideologi. Dalam konteks sosial, kita sesungguhnya hidup bukan dalam konteks persaingan, tapi bagaimana kita mampu bekerja sama saling asah, asuh dan asih.


Ibarat sebuah mesin tenun, jika tenun kebhinekaan berhenti dirajut, maka kisah keteladanan dari perajut sebelumnya pun akan sirna dimakan waktu. Maka dari itu, proses pendidikan harus mampu meneruskan pola-pola rajutan tenun kebhinekaan bangsa yang besar dan berwibawa sehingga, bangsa Indonesia akan mampu meregenerasi bangsa yang memiliki mentalias yang sehat. Menjadi tugas bersama untuk merajut kebhinnekaan yang ada agar tetap tunggal ika. 




 Yudhistira S A
Share:

Senin, 26 September 2016

LOGIKA BERPIKIR MAHASISWA


  Mahasiswa adalah kaum intelektual yang memiliki derajat di atas siswa biasa bukan hanya sekedar dari nama nya saja yg berbeda namun MAHASISWA harus berbeda juga dari mulai cara berfikir nya hingga tindakan nya. Cara berfikir yang seperti apa yang seharus nya dimiliki oleh seorang mahasiswa? Dan mengapa mahasiswa harus memiliki cara berfikir seperti itu?

Mari kita kaji satu persatu syarat pokok cara berfikir seorang MAHAsiswa yang seharus nya dan wajib dimiliki oleh seorang mahasiwa, karena seorang mahasiswa bukan lagi kaum yang terikat oleh peraturan sekolah SD, SMP dan SMA tetapi mahasiwa adalah kaum yang hari ini memiliki kebebasan untuk mengexsplorasi kemampuan nya dan harus menjadi kaum yang memiliki beban moral kepada massa rakyat, karena mahasiwa adalah kaum yang mendapat kesempatan lebih di bandingkan yang lain nya karena juga mahasiswa adalah kaum perubahan sekaligus kontrol sosial terhadap rezim arti nya sebagai wakil rakyat yang hari ini tertindas oleh kekuasaan karena Dewan Perwakilan Rakyat sudah tidak berfungsi sebagaimana semesti nya sebagai lembaga yang menampung aspirasi rakyat, sebagai lembaga yang representatif dari rakyat bukan lembaga yang mewakili partai politik nya. Untuk itu lah mahasiswa hadir guna memperjuangkan hak rakyat dan menjadi jembatan untuk rakyat dapat menyampaikan aspirasi nya dan untuk itu pula mahasiswa wajib memiliki Logika Berfikir seorang Mahasiwa.

Sebelum kita membahas satu-persatu Logika yang harus dimiliki seorang mahasiswa terlebih dahulu kita jabarkan apa itu Logika dan apa itu Berfikir?

Menurut KBBI Logika adalah pengetahuan tentang kaidah berfikir sedang kan Berfikir adalah suatu aktifitas untuk mempertimbangkan, memutuskan, menilai sesuatu. Jadi secara explisit Logika Berfikir adalah cara untuk melakukan suatu aktifitas berfikir yang sesuai dengan kaidah-kaidah nya dengan tujuan untuk memutuskan, menilai atau mempertimbangkan sesuatu sebelum bertindak. Jika Logika Berfikir kita kaitkan dengan mahasiswa berarti cara berfikir seorang mahasiswa  haruslah berbeda dengan Cara Berfikir seorang siswa.


Cara berfikir Mahasiswa yang pertama yaitu: KRITIS

Apa itu cara berfikir kritis? Cara berfikir Kritis adalah aktifitas berfikir secara mendalam guna menemukan kekeliruan-kekeliruan yang terjadi dari suatu perbuatan tertentu. Jadi hal yang pertama harus dimiliki oleh seorang mahasiswa adalah cara berfikir kritis, karena mahasiswa adalah kaum intelektual yang memikul beban berat dari rakyat untuk membantu mereka menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi.


Cara berfikir mahasiswa yang kedua yaitu: OBJEKTIF

Apa itu cara berfikir objektif? Berfikir Objektif yaitu berfikir sesuai dengan keadaan materil yang ada, tidak berfikir mengawang-ngawang atau tidak sesuai fakta yang ada. Setelah mahasiswa mampu berfikir Kritis selanjut nya mahasiswa harus mampu berfikir objektif agar dapat mencari kebenaran dan keadilan yang sesungguh nya berdasarkan fakta yang ada, sehingga dalam berbicara, seorang mahasiswa harus mampu mempertanggungjawabkan segala perkataan nya. Jadi perkataan seorang mahasiswa tidak berdasarkan perasaan subjektif tetapi berdasarkan materil objektif di lapangan (fakta).


Cara berfikir yang ketiga yaitu: PROGRESIF

Apa itu cara berfikir progresif? Cara berfikir progresif yaitu cara berfikir yang senantiasa maju kedepan. Seorang mahasiswa harus lah memiliki cara berfikir seperti ini agar mahasiswa terus memiliki pemikiran untuk terus maju menambah wawasan, keilmuan dan pengalaman.

Ciri mahasiswa yang memiliki cara berfikir progresif dapat dilihat dari apakah mahasiswa tersebut suka membaca buku, berita maupun tulisan-tulisan yang Revolusioner jika iya, berarti mahasiswa tersebut memiliki cara berfikir progresif karena dia terus berusaha meningkatkan kualitas berfikir nya salah satu nya lewat Membaca.


Dan cara berfikir yang keempat sekaligus terakhir yaitu: KONSISTEN

Apa itu cara berfikir konsisten? Cara berfikir konsisten yaitu cara berfikir dimana kita dapat terus mempertahankan cara berfikir Kritis, objektif dan progresif karena cara berfikir konsisten ini adalah cara berfikir yang penting ketika kita sudah dapat berfikir secara kritis, objektif dan progresif agar kita tidak merubah cara berfikir kita sebagai mahasiswa dalam kondisi seperti apapun, dalam menghadapi permasalahan, dalam menganalisis permasalahan negara dan pasti nya dalam menentukan langkah-langkah untuk melakukan suatu perubahan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Karena kita mahasiswa memiliki beban moral. Secara historis perjuangan bangsa pun di pelopori oleh kaum-kaum intelektual muda mulai dari tahun 1928 (Sumpah Pemuda) 1945 (Proklamasi) 1966 (tumbang nya orde lama) sampai kepada 1998 (reformasi) dimana dengan kekuatan moralitas dan intelektual nya mahasiswa berhasil menggulingkan Rezim 32 tahun yang kuat.

Untuk itu kita sebagai kaum intelektual muda saat ini yaitu mahasiswa harus memiliki Logika Berfikir Seorang Mahasiswa agar mampu membuat sejarah perubahan yang lebih hebat dari senior-senior kita terdahulu demi mewujudkan cita-cita luhur Bangsa Indonesia.
Share:

KEPEMIMPINAN


A.  PENGERTIAN PEMIMPIN DAN KEPEMIMPINAN


Pemimpin adalah orang yang mendorong dan menggerakan orang lain agar mau bekerja sama mencapai tujuan yang telah ditentukan.

Fungsi penting seorang pemimpin ialah dalam hal mengatur roda organisasi agar dapat terus bergerak sesuai tujuan organisasi sebab bagaimanapun juga baiknya perencanaan, tertibnya organisasi dan tepatnya penempatan orang dalam organisasi, belum berarti menjamin geraknya organisasi menuju sasaran dan tujuannya. Untuk itu diperlukan kecakapan, keuletan, pengalaman dan kesabaran.

Kemampuan untuk mempengaruhi dan mengerakkan orang lain guna mencapai tujuan tertentu disebut kepemimpinan atau sering disebut juga leadership. Kepemimpinan sangat menentukan keberhasilan dalam mengatur roda organisasi dan lebih dari itu adalah menentukan keberhasilan administrasi.

Ini berarti bahwa kepemimpinan akan menentukan tercapainya tujuan atau tidaknya suatu tujuan organisasi.

Dalam menggerakan orang lain kita perlu dan harus ingat pada empat faktor berikut :
  1. Kepemimpinan, yaitu kemampuan seseorang untuk mempengaruhi serta menggiatkan orang lain bekerja sama dalam usaha mencapai tujuan.
  2. Komunikasi, yaitu cara dan media menyampaikan pesan.
  3. Instruksi, yaitu perintah atau petunjuk kerja yang jelas, tegas, terarah, jelas bagaimana jalan peleksanaanya dll.
  4. Fasilitas, yaitu kemudahan yang menyebabkan pekerjaan menjadi mudah di laksanakan.

                  Seorang pemimpin agar menjadi pemimpin yang baik adalah bagaimana ia bisa mengimplementasikan setiap nilai-nilai dasar perjuangan yang sudah dijelaskan dan bagaimana seorang pemimpin dapat mengatur, mengawal dan mengatasi setiap permasalahan yang ada dalam organisasi agar roda organisasi berjalan sesuai tujuan organisasi.


B. ASPEK KEPEMIMPINAN


Untuk dapat melaksanakan tugasnya, seorang pemimpin harus memiliki dua aspek yaitu :

a.    Aspek internal, yaitu pemimpan harus mengetahui keadaan organisasi, gerak dan tujuannya, mengetahui setiap potensi yang dimiliki kader atau anggota organisasi agar bisa mengembangkan potensi yang dimiliki setiap kadernya.

b.    Aspek eksternal, yaitu pemimpin harus mengetahui perkembangan organisasi lainnya serta mengetahui perkembangan situasi masyarakat di luar organisasi.

      Aspek eksternal ialah aspek dimana pemimpin harus mencari relasi untuk kebutuhan organisasi. Misal: kader organisasi memiliki potensi bernyanyi maka pemimpin harus bisa memfasilitasi kadernya agar dapat mengembangkan potensinya, dan lain sebagainya.

      Aspek Eksternal juga berarti bahwa pemimpin harus peka terhadap keadaan masyarakat agar seorang pemimpin dapat menginstruksikan kadernya untuk mencoba membantu memberikan hak-hak masyarakat.




C. SIFAT KEPEMIMPINAN


Sifat-sifat yang baik selalu dituntut oleh seorang pemimpin agar selalu dapat memberikan peran terhadap organisasi yang dipimpinnya. Sifat-sifat itu adalah sebagai berikut :

1. Pemimpin merupakan Pencipta Visi

Dalam hal memimpin suatu wadah pemimpin harus menciptakan visi atau tujuan yang ingin dilakukan organisasi atau suatu wadah yang ingin dipimpinnya. Visi yang dibuat seorang pemimpin haruslah sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, perkumpulan atau wadah yang dipimpinnya agar ketika ia memimpin ia mampu untuk mengetahui segala peluang dan ancaman yang ada.

2. Pemimpin sebagai MONEV (Pengawas)

Seorang Pemimpin ketika sudah membuat visi yang diemban, haruslah pandai untuk memonitori atau mengawasi setiap kinerja anggotanya agar setiap hal yang dilakukan anggotanya dalam organisasi sesuai dengan tujuan organisasi. Agar wadah yang dipimpin berjalan sesuai dengan tujuan organisasi, pemimpin haruslah sering mengevaluasi setiap kinerja para anggota.

3. Pemimpin dapat mengembangkan rencana yang dibuat

Seseorang yang memiliki jiwa pemimpin pasti selalu melakukan variasi atau pengembangan rencana yang dibuat agar setiap masalah yang dihadapi organisasi dapat diselesaikan dan ditemukan rencan baru untuk mewujudkan visi yang telah dibuat.

4. Pemimpin sebagai pembangun kekompakan

Seorang Pemimpin ketika mengatur organisasi yang dipimpinnya, haruslah membuat para anggotanya saling gotong-royong, bekerja sama dan kompak dalam melakukan kerja-kerja organisasi agar tujuan organisasi yang diemban mudah tercapai.

5. Pemimpin sebagai pemberi motivasi

Pemberian motivasi kepada para anggota yang dipimpinnya sangatlah penting agar kinerja anggota yang dipimpinnya baik.

6. Pemimpin sebagai pembaca karakter dan keahlian

Dalam hal memimpin suatu organisasi, seorang pemimpin haruslah cerdik dalam memahami setiap karakter dan keahlian anggota yang dipimpinnya agar seorang pemimpin mampu mengembangkan setiap keahlian para anggota yang dipimpinnya untuk kemajuan organisasi. Jika seorang pemimpin tak pandai menilai karakter dan keahlian seseorang maka pemimpin akan salah dalam memberikan tugas terhadap anggotanya.

7. Pemimpin sebagai pemberi tugas dan perinci tugas

Seorang pemimpin yang baik, dalam memberikan tugas terhadap para anggotanya haruslah mampu memperjelas setiap tugas yang diberikannya agar anggotanya mudah melakukan setiap tugas organisasi yang diemban serta pemimpin harus cerdik dalam memberikan tugas terhadap setiap anggotanya.

8. Pemimpin sebagai teladan yang baik

Pemimpin haruslah dapat memberikan contoh yang baik terhadap para anggotanya. Dalam hal ini Pemimpin dituntut untuk memiliki sifat bijaksana dalam menanggapi setiap hal, dapat peka terhadap keadaan organisasi, dapat adil dalam memberikan tugas organisasi, ikut serta dalam kerja organisasi dan santun dalam bersikap. Jika seorang pemimpin telah memiliki nilai-nilai kepemimpinan yang sudah disebutkan diatas, maka pemimpin tersebut dapat disukai anggotanya dan dapat mencapai visi yang sudah diemban.

9. Pemimpin harus menguasai perkembangan teknologi

Untuk mempermudah kerja organisasi, terobosan-terobosan baru dalam mewujudkan tujuan organisasi selalu lahir melalui kecanggihan teknologi. Untuk itu, pemimpin harus mampu menguasai perkembangan teknologi dan memberikan pembelajaran terhadap anggotanya.

D.  TUGAS PEMIMPIN

Seorang pemimpin mempunyai tugas-tugas sebagai berikut :

    Mengantarkan atau mengarahkan anggotanya.
    Memimpin setiap agenda organisasi.
    Mempelopori atau merintis setiap kerja organisasi.
    Memberi petunjuk, nasehat, motivasi dan petuah.
    Memberi bimbingan.
    Membina untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggotanya.
    Menggerakkan anggotanya untuk bekerja sama mewujudkan visi yang diemban.

E.  TANGGUNG JAWAB PEMIMPIN



                 Setelah memimpin, Pemimpin memiliki tanggung jawab moral terhadap:

    Diri sendiri,
    Keluarga,
    Masyarakat,
    Bangsa dan negara,
    Tuhan Yanga Maha Esa.
    Keberhasilan anggota yang dipimpinnya.

Untuk itu, pemimpin harus dapat memimpin dengan baik suatu organisasi karena pemimpin memiliki tanggung jawab moral yang berat. Diri sendiri: Jika pemimpin memiliki perangai yang buruk, maka sanksi moral akan dia hadapi setelah ia memimpin. Keluarga: Jika pemimpin dapat memimpin dengan baik, maka nama keluarganya akan terangkat. Tolak ukur pemimpin dapat memimpin suatu organisasi dengan baik ialah saat anggotanya dapat menjadi seseorang yang bermanfaat dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

.
Share:

NILAI DASAR PERJUANGAN



Nilai dasar adalah landasan kuat (alasan yg kuat ) agar kita berperoses (berjuang) sesuai dengan  tujuan organisasi.
Sedangkan perjuangan adalah proses atau usaha yang harus kita jalani untuk mencapai tujuan, didalam kita berproses kita harus menjalani nya dengan sungguh-sungguh karena segala sesuatu yang dilakukan setengah-setengah hasil nya tidak akan memuaskan. Karena usaha selalu berbanding lurus dengan hasil dan hasil tidak akan pernah berkhianat dengan proses
Dalam melakukan perjuangan ada beberapa nilai yang harus kita pelajari, dan pahami. Karena sebelum kita berpraktek kita harus memahami sedikitnya teori untuk bekal kita dalam melakukan atau menjalankan perjuangan. Adapun beberapa teori dibawah ini mengenai Nilai Dasar Perjuangan, seperti:
1.      Keyakinan,
Keyakinan ialah hal pertama yang harus kita pahami, karena Keyakinan adalah suatu sikap yang ditunjukan oleh manusia saat ia merasa cukup tahu dan menyimpulkan dirinya telah mencapai kebenaran. Dalam melakukan perjuangan kita harus yakin, ketika kita sudah yakin kita merasa cukup dan menyimpulkan sesuatu yang menurut kita benar dan harus kita perjuangankan. Dengan adanya keyakinan dan kesungguhan yang kuat maka apa yang akan dituju pasti akan tercapai.

2.      Rela Berkorban
Setelah nilai keyakinan, kita harus memiliki nilai Rela Berkorban. Karena Rela ialah bersedia dengan senang hati dan tidak mengaharapkan imbalan atas dasar kemauan sendiri, serta Berkorban ialah memberikan segala sesuatu yang dimiliki sekalipun menimbulkan penderitaan bagi dirinya sendiri. Artinya sikap Rela Berkorban ialah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan keikhlasan dalam memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan menimbulkan penderitaan bagi dirinya sendiri. Dalam perjuangan, Rela Berkorban mengajarkan kita untuk menjadi orang yang mau mengorbankan segala sesuatu dalam hal perjuangan demi membantu kesulitan orang lain (masyarakat) dan cita-cita yang kita yakini. Intisari dari nilai Rela Berkorban ialah apabila seseorang sudah yakin akan adanya kekuasaan tuhan dan yakin akan tujuan yang diemban oleh orang tersebut, organisasi dan Bangsanya. Maka, apapun yang akan dihadapi, segala yang ia punya ia kerahkan untuk cita-cita luhur yang sedang diperjuangkan.

3.      Disiplin
Selanjutnya Disiplin, Disiplin ialah sikap yang selalu tepat janji, sehingga orang lain mempercayainya. kenapa dalam perjuangan kita harus disiplin? Karena dalam perjuangan kita harus membutuhkan atau mendapatkan kepercayaan dari orang lain agar kita dapat diterima di masyarakat. Titik puncak apabila seseorang telah disiplin ialah ia mampu dipercaya oleh masyarakat dan mampu mengatur waktunya dengan baik agar mampu menetapi janjinya serta mencapai cita-cita luhur yang diemban.

4.      Konsisten
Dan yang terakhir ialah konsisten, konsisten adalah Tetap (Tidak Berubah), dalam artian perilakunya seseuai dengan segala ucapan dan taat. Dalam perjuangan ada satu pepatah “Proses Tidak Akan Menghianati hasil” karena konsisten lah yang akan membuat suatu perjuangan berhasil. Dalam hal konsisten, seseorang sudah berhasil melakukan perjuangan membela orang-orang yang dirampas haknya dan telah berhasil mencapi cita-cita yang diemban apabila seseorang tersebut sudah konsisten dalam hal ucapan dan perbuatan.

Empat nilai-nilai dasar perjuangan tersebut yang harus selalu menjadi pegangan kuat seseorang dalam hal mewujudkan segala cita-cita hidupnya, segala cita-cita organisasi dan segala cita-cita Negaranya.
Share:

SEJARAH NILAI NILAI PANCASILA



A.    Nilia-nilai Pancasila lahir sejak dahulu kala, menurut Sejarah Perkembangan Masyarakat Indonesia. Masyarakat yang pertama lahir ialah masyarakat Komunal Primitif. Pada zaman Masyarakat Komunal Priminitif nilai-nilai Pancasila sudah ada seperti percaya terhadap hal yang Ghaib seperti aliran Animesme dan Dinamisme. Serta terdapat juga nilai-nilai Memanusiakan Manusia yang dimana diaplikasikan didalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat Komunal Primitif yang hidup dalam tatanan masyarakat yang beradab seperti tidak ada penghisapan manusia antar manusia yang serta saling menjaga tatanan kehidupan yang saling menghormati dan menghargai sesama manusia. Dan juga terdapat nilai-nilai Persatuan ketika Masyarakat Komunal Primitif mencari Makan Bersama-sama (Bersatu) dan dibagikan sesuai dengan kebutuhan serta ketika perang dengan kelompok lain mereka Bersatu untuk Mempertahankan Kelompok dan Mempertahankan Hidup. Dalam menentukan ketua kelompok pun Masyarakat Komunal Primitif memakai Metode Musyawarah untuk Mufakat. Dalam Masyarakat Komunal Primitif mereka membagikan makanan sesuai dengan kebutuhan yang sifartnya ialah Adil.
B.     Berlanjut pada Masa Feodalisme dalam Fase ini mulai adanya pedagang yang masuk ke Nusantara seperti Bangsa-bangsa India, Arab, China dan Eropa. Yang mulai mempengaruhi Masyarakat Indonesia (Nusantara) dalam Agama, Ekonomi, Kebudayaan dll. Pada zaman tersebut mulai lah berubah struktur masyarakat. Dari sektor agama masyarakat Indonesia (Nusantara) mulai banyak memeluk-memeluk Agama seperti Hindu-Budha yang dipengaruhi oleh pedagang India, Agama Islam yang juga mulai masuk pada Abad ke 7 Masehi yang dibawa oleh pedang Arab dan China. Serta Agama Katolik dan Protestan yang dibawa oleh bangsa eropa (Portugis, Spanyol dan belanda) dalam proses penyebaran agama Hindu-Budha juga merubah tatanan masyarakat dengan banyak melakukan upacara penunjukan untuk menjadi Raja-Raja. Serta membagi masyarakat menjadi 3 tingkatan sudra, ksatria, dan brahmana. Serta mulai muncul beberapa kitab yang dibuat untuk menjaga tatanan sosial yang berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Dengan masuknya kebudayaan India ke Indonesia melalui penyebaran agama Hindu dan Buddha, maka ajaran Pancasyila pun masuk kedalam kepustakaan Jawa, terutama pada masa Kerajaan Majapahit dibawah kekuasaan Hayam Wuruk dan Mahapatih Gajah Mada. Pada masa itu istilah Pancasila dapat ditemukan dalam buku Negarakertagama karya Empu Prapanca dan buku Sutasoma karya Empu Tantular.
Dalam buku Negarakertagama terdapat ketentuan bagi para raja yang berbunyi “Yatnaggegwani Pancasyiila kertasangkarbhisekaka krama” yang artinya “Raja menjalankan dengan setia kelima pantangan begitu pula upacara-upacara ibadat dan penobatan”.
Perkataan Pancasila mula-mula terdapat dalam perpustakaan Budha India. ajaran Budha bersumber pada kitab suci Tri Pitaka dan Vinaya pitaka, yang kesemuanya itu merupakan ajaran moral untuk mencapai surga. ajaran pancasila menurut Budha adalah merupakan lima aturan (larangan) atau five moral principles, yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh para penganutnya. Dalam buku Sutasoma, terdapat istilah “Pancasila Krama”, yaitu Lima dasar tingkah laku atau perintah kesusilaan. Dalam kitab itu terdapat 5 larangan yakni:
1.      Panatipada veramani sikhapadam samadiyani, artinya “jangan mencabut nyawa makhlum hidup” atau dilarang membunuh.
2.      Dinna dana veramani shikapadam samadiyani, artinya “jangan mengambil barang yang tidak diberikan.” maksudnya dilarang mencuri.
3.      Kameshu micchacara veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berbuat zina.
4.      Musawada veramani shikapadam samadiyani, artinya jangan berkata bohong atau dilarang berdusta.
5.      Sura merayu masjja pamada tikana veramani, artinya janganlah minum-minuman yang memabukkan.
Nilai-nilai Pancasila secara intrinsik bersifat filosofis, dan di dalam kehidupan masyarakat indonesia nilai Pancasila secara praktis merupakan filsafat hidup (pandangan hidup). nilai dan fungsi filsafat pancasila telah ada jauh sebelum indonesia merdeka. hal ini dibuktikan dengan sejarah majapahit (1293). Pada waktu itu Hindu dan Budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan.
Empu tantular yang mengarang buku “sutasoma” yang di dalamnya memuat seloka yang berbunyi : “Bhineka Tunggal ika tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda namun satu jua adanya, sebab ada tidak agama yang memiliki Tuhan yang berbeda. Hal ini menunjukkan adanya realitas kehidupan agama pada saat itu, yaitu agama Hindu dan Budha. Bahkan salah satu kerajaan yang menjadi kekuasaannya yaitu pasai jutru telah memeluk agama islam.
Sumpah Palapa yang diucapkan Mahapatih Gadjah mada dalam sidang ratu dan para menteri di pasebahan keprabuan Majapahit pada tahun 1331, yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh nusantara raya sebagai berikut : “Saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jikalau seluruh nusantara bertakhluk di bawah kekuasaan negara, jikalau gurun, seram, tanjungpura, Haru, pahang, Dempo, Bali, Sunda, palembang, tumasik telah dikalahkan”.
C.     Fase selanjutnya adalah fase kolonialisme dimana pada saat itu pedagang-pedagang eropa salah satunya Belanda  (Voc) masuk ke indonesia pada tahun 1602, pada saat itu Indonesia (Nusantara) masih berada di fase perkembangan masyarakat yaitu feodal (feodum) atau tuan tanah corak produksi feodal. voc masuk ke indonesia pada awal nya hanya ingin melakukan perdagangan, dengan cara bekerja sama dengan kerajaan2 di indonesia namun setelah voc mengetahui bahwa melimpahnya sumber daya alam di indonesia dan voc menganggap kerajaan2 ini menghambat keuntungan yang sebenar nya bisa secara sepenuh nya di miliki oleh voc, akhir voc melakukan politik adudomba yang di mana karena politik itu kerajaan2 itu menjadi pecah misalkan pecah 2 sehingga voc ini bisa masuk kedalam kedua kerajaan ini dan akhirnya kerajaan yg pecah ini percaya dengan voc untuk melakukan perdagangan internasional. Karena voc memiliki watak eksploitas lewat raja2 ini lah voc melakukan kerja paksa jadi raja yg menyuruh rakyat nya untuk terus bekerja untuk menghasilkan suatu produksi. Voc pun semakin membesar karena semakin banyak mendapatkan keuntungan.
Abad 18 Keruntuhan voc sebenarnya di sebabkan oleh keadaan internasional bukan karena ada korupsi dll, tetapi karena perubahan corak produksi dengan di temukan nya alat produksi atau revolusi industri yg terjadi di iggris dan perancis. Dan ternyata perancis kalah dengan inggris sehingga kekuasan perancis atas belanda karena belanda bekas jajahan perancis otomatis beralih ke inggris. Dengan begitu inggris mampu menginterfensi belanda untuk melakukan exploitasi di indonesia tetapi tidak memnggunakan voc lagi tetapi langsung menggunakan pemerintah hindia belanda. Pada abad ke-19 hanya pulau Jawa yang secara keseluruhan milik Belanda. Lalu pada tahun-tahun selanjutnya semua daerah lain di Nusantara ditaklukkan atau “dipasifikasikan” (didamaikan). Hindia Belanda adalah salah satu koloni Eropa yang paling berharga yang termasuk dalam kekuasaan Imperium Belanda. Penguasaan atas koloni ini turut menyumbang kepada semakin kuatnya pengaruh ekonomi global Belanda, terutama dalam perdagangan rempah dan komoditas perkebunan lainnya, dalam abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Pada puncaknya pada tahun 1942, Hindia Belanda meliputi semua daerah Indonesia saat ini. Selain itu, kota Melaka, Taiwan, Sri Lanka pernah dimiliki VOC dan pemerintah Belanda. Dua nama menonjol sebagai arsitek Pemerintah Kolonial Belanda di Indonesia. Pertama, Herman Willem Daendels, Gubernur Jenderal 1808-1811 ketika Belanda dikuasai oleh Perancis dan, kedua, Letnan Inggris Stamford Raffles, Gubernur Jenderal 1811-1816 ketika Jawa dikuasai Inggris. Daendels mereorganisasi pemerintahan kolonial pusat dan daerah dengan membagi pulau Jawa dalam distrik (yang juga dikenal sebagai residensi) yang dipimpin oleh seorang pegawai negeri sipil Eropa - yang disebutkan residen - yang secara langsung merupakan bawahan dari - dan harus melapor kepada - Gubernur Jenderal di Batavia. Para residen ini bertanggung jawab atas berbagai hal di residensi mereka, termasuk masalah hukum dan organisasi pertanian. Raffles melanjutkan reorganisasi pendahulunya dengan mereformasi pengadilan, polisi dan sistem administrasi di Jawa. Dia memperkenalkan pajak tanah di Jawa yang berarti bahwa petani Jawa harus membayar pajak, kira-kira nilai dua-perlima dari panen tahunan mereka, kepada pihak berwenang. Raffles juga sangat tertarik dengan budaya dan bahasa Jawa. Pada tahun 1817 ia menerbitkan bukunya The History of Java, salah satu karya akademis pertama yang topiknya pulau Jawa. Namun, reorganisasi administrasinya yang diterapkan Raffles juga berarti meningkatnya intervensi pihak asing di masyarakat dan ekonomi Jawa, yang tercermin dari meningkatnya jumlah pejabat peringkat menengah Eropa yang bekerja di residensi-residensi di pulau Jawa. Antara tahun 1825 dan tahun 1890 jumlah ini meningkat dari 73 menjadi 190 pejabat Eropa. Persaingan dengan para pedagang Inggris, Perang Napoleon di Eropa dan Perang Jawa mengakibatkan beban finansial yang besar bagi keuangan Kerajaan Belanda. Diputuskan bahwa Jawa harus menjadi sebuah sumber utama pendapatan untuk Belanda dan karena itu Gubernur Jenderal Van den Bosch mendorong dimulainya era Tanam Paksa (para sejarawan di Indonesia mencatat periode ini sebagai era Tanam Paksa namun Pemerintah Kolonial Belanda menyebutnya Cultuurstelsel yang berarti Sistem Kultivasi) di tahun 1830. 
Dengan sistem ini, Belanda memonopoli perdagangan komoditi-komoditi ekspor di Jawa. Terlebih lagi, pihak Belanda lah yang memutuskan jenis (dan jumlah) komoditi yang harus diproduksi oleh para petani Jawa. Secara umum, ini berarti para petani Jawa harus menyerahkan seperlima dari hasil panen mereka kepada Belanda. Sebagai gantinya, para petani menerima kompensasi dalam bentuk uang dengan harga yang sudah ditentukan Belanda tanpa memperhitungkan harga komoditi di pasaran dunia. Para pejabat Belanda dan Jawa menerima bonus bila residensi mereka mengirimkan lebih banyak hasil panen dari waktu-waktu sebelumnya, dan karena itu mendorong intervensi top-down dan penindasan. Selain pemaksaan penanaman dan kerja rodi, pajak tanah Raffles juga masih berlaku. Sistem Tanam Paksa menghasilkan kesuksesan keuangan. Antara 1832 dan 1852, sekitar 19% dari total pendapatan pemerintah Belanda berasal dari koloni Jawa. Antara 1860 ke 1866, angka ini bertambah menjadi 33%.
Pada awalnya, Sistem Tanam Paksa tidak didominasi hanya oleh pemerintah Belanda saja. Para pemegang kekuasaan Jawa, pihak Eropa swasta dan juga para pengusaha Tionghoa bergabung di dalamnya. Namun, setelah 1850 waktu Sistem Tanam Paksa direorganisasi Pemerintah Kolonial Belanda menjadi pemain utama. Namun reorganisasi ini juga membuka pintu bagi pihak-pihak swasta untuk mulai mendominasi Jawa. Sebuah proses privatisasi terjadi ketika Pemerintah Kolonial secara bertahap mengalihkan produksi komoditi ekspor kepada para pengusaha Eropa. Abad ke-19 juga dikenal sebagai abad ketika Belanda melaksanakan ekspansi geografis yang substantial di Nusantara. Didorong oleh mentalisme imperialisme baru, negara-negara Eropa bersaing untuk mencari koloni-koloni di luar benua Eropa untuk motif ekonomi dan status. Salah satu motif penting bagi Belanda untuk memperluas wilayah di Nusantara selain keuntungan keuangan adalah untuk mencegah negara-negara Eropa lain mengambil bagian-bagian dari wilayah ini. Pertempuran paling terkenal dan lama selama periode ekspansi Belanda adalah Perang Aceh yang dimulai di tahun 1873 dan berlangsung sampai 1913, berakibat pada kematian lebih dari 100,000 orang. Namun, Belanda tidak pernah memegang kontrol penuh atas Aceh. Integrasi politik antara Jawa dan pulau-pulau lain di nusantara sebagai kesatuan politis kolonial telah sebagian besar dicapai pada awal abad ke-20.
D.    Kebangkitan Nasional
Ketika perbatasan Hindia Belanda mulai mengambil bentuk menjadi Indonesia saat ini, Ratu Belanda Wilhelmina membuat pengumuman pada pidato tahunannya di 1901 bahwa kebijakan baru, Politik Etis, akan diterapkan. Politik Etis (mengakui bahwa Belanda memiliki hutang budi kepada orang nusantara) bertujuan untuk meningkatkan standar kehidupan penduduk asli. Cara untuk mencapai tujuan ini adalah melalui intervensi negara secara langsung dalam kehidupan (ekonomi), dipromosikan dengan slogan 'irigasi, pendidikan dan emigrasi'. Namun, pendekatan baru ini tidak membuktikan kesuksesan yang signifikan dalam meningkatkan standar kehidupan penduduk asli. Akan tetapi jika di analisa politik etis adalah cara baru untuk dapat melegalkan penjajahan karena pada masa kolonialisme belanda membutuhkan orang-orang yang siap bekerja akan tetapi dibayar dengan harga yang murah.

Politik Etis menyebabkan efek samping yang besar. Komponen pendidikan berkontribusi signifikan pada kebangkitan nasionalisme Indonesia dengan menyediakan alat-alat intelektual bagi masyarakat Indonesia untuk mengorganisir dan menyampaikan keberatan-keberatan mereka terhadap Pemerintah Kolonial. Politik Etis memberikan kesempatan, untuk sebagian kecil kaum elit Indonesia, untuk memahami ide-ide politik Barat mengenai kebebasan dan demokrasi. Untuk pertama kalinya orang-orang pribumi mulai mengembangkan kesadaran nasional sebagai 'orang Indonesia'.

Pada 1908, para pelajar di Batavia mendirikan asosiasi Budi Utomo, kelompok politis pribumi yang pertama. Peristiwa ini dianggap sebagai saat kelahiran nasionalisme Indonesia. Hal ini memulai tradisi politik kerja sama antara elit muda Indonesia dan para pejabat pemerintahan Belanda yang diharapkan untuk membantu wilayah Hindia Barat mencapai kemerdekaan yang terbatas. Bab selanjutnya dalam kebangkitan nasionalisme Indonesia adalah pendirian partai politik pertama berbasis masa, Sarekat Islam di 1911. Pada awalnya, organisasi ini didirikan untuk mendukung para pengusaha asli untuk melawan para pengusaha Tionghoa yang mendominasi ekonomi lokal namum kemudian mengembangkan fokusnya dan mengembangkan kedasaran politik populer dengan tendensi subversif. Gerakan-gerakan penting lainnya yang menyebabkan terbukanya pemikiran politik pribumi adalah Muhammadiyah, gerakan reformis sosio-religius Islam yang didirikan di tahun 1912 dan Asosiasi Sosial Demokrat Hindia, gerakan komunis yang didirikan tahun 1914 yang menyebarkan ide-ide Marxisme di Hindia Belanda. Perpecahan internal di gerakan ini kemudian mendorong pendirian Partai Komunis Indonesia (PKI) di tahun 1920.

Pada awalnya, Pemerintah Kolonial Belanda mengizinkan pendirian gerakan-gerakan politik lokal namun ketika ideologi Indonesia diradikalisasi di tahun 1920an (seperti yang tampak dalam pemberontakan-pemberontakan komunis di Jawa Barat dan Sumatra Barat di tahun 1926 dan 1927) Pemerintah Belanda mengubah tindakannya. Sebuah rezim yang relatif toleran digantikan dengan rezim represif yang menekan semua tindakan yang diduga subversif. Rezim represif ini hanya memperparah keadaan dengan meradikalisasi seluruh gerakan nasionalis Indonesia. Sebagian dari para nasionalis ini mendirikan Partai Nasionalis Indonesia (PNI) di tahun 1927 sebagai sebuah reaksi pada rezim yang represif. Tujuannya adalah mencapai kemerdekaan penuh untuk Indonesia.

Peristiwa penting lainnya bagi nasionalisme Indonesia adalah Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Pada kongres yang dihadiri organisasi-organisasi pemuda ini, tiga idealisme diproklamasikan, menyatakan diri memiliki satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa. Tujuan utama dari kongres ini adalah mendorong persatuan antara kaum muda Indonesia. Di dalam kongres ini lagu yang kemudian menjadi lagu kebangsaan nasional (Indonesia Raya) dikumandangkan dan bendera nasional di masa kemerdekaan (merah-putih) dikibarkan untuk pertama kalinya. Pemerintah Kolonial Belanda bertindak dengan melakukan aksi-aksi penekanan. Para pemimpin nasionalis muda, seperti Sukarno (yang menjadi presiden pertama Indonesia di tahun 1945) dan Mohammad Hatta (wakil presiden Indonesia yang pertama) ditangkap dan diasingkan.
E.     Fase Pemerintahan Jepang
Pihak Belanda cukup kuat untuk mencegah nasionalisme Indonesia dengan cara menangkap para pemimpinnya dan menekan organisasi-organisasi nasionalis namun mereka tidak pernah bisa menghapuskan sentimen nasionalisme. Orang-orang Indonesia, di sisi lain, tidak memiliki kekuatan untuk bersaing dengan para pemimpin kolonialis dan karenanya membutuhkan bantuan-bantan dari luar untuk menghancurkan sistem kolonial. Di Maret 1942, orang-orang Jepang, dibakar semangatnya oleh keinginan akan minyak, menyediakan bantuan tersebut dengan menguasai Hindia Belanda. Walaupun pada awalnya disambut sebagai pembebas oleh penduduk Indonesia, mereka segera mengalami kesengsaraan di bawah penjajahan Jepang: kekurangan makanan, pakaian dan obat dan juga kerja paksa di bawah kondisi yang menyiksa. Kurangnya makanan terjadi terutama disebabkan karena administrasi yang tidak kompeten, mengubah Jawa menjadi sebuah pulau penuh kelaparan. Orang-orang Indonesia bekerja sebagai buruh paksa (disebut romusha) ditempatkan untuk bekerja dalam proyek-proyek yang membutuhkan banyak tenaga kerja di Jawa.
Ketika Jepang mengambil alih para pejabat Belanda ditempatkan dalam kamp-kamp tawanan dan digantikan oleh orang-orang Indonesia untuk mengerjakan tugas-tugas kepemerintahan. Orang-orang Jepang mendidik, melatih dan mempersenjatai banyak kaum muda Indonesia dan memberikan suara politik kepada para pemimpin nasionalis. Ini memampukan para pemimpin nasionalis untuk mempersiapkan masa depan bangsa Indonesia yang merdeka.
F.      Kemerdekaan
Pada masa pemerintahan jepang, mereka membuat sebuah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/Dokuritsu Junbi Cosakai dibentuk oleh Jepang dan diumumkan oleh  Jenderal Kumakichi Harada pada tanggal 1 Maret 1945.
BPUPKI beranggotakan 60 orang beserta 1 ketua dan 2 ketua muda serta seorang sekretaris. Berikut adalah susunan keanggotaan BPUPKI:
Ketua              : dr. K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat
Ketua Muda    : R.P. Suroso dan Ichibangase
Sekretaris        : A.G. Pringgodigdo
Anggota          :
Abikusno T.
Ir. Soekarno
Prof. Dr. Asikin W
Parada Harahap
Mr. Moh. Yamin
Mr. Ahmad S.
Mr. R. M. Sartono
Dr. R. Kusumahatmadja
KRMTH Wurjaningrat
K.H. Mas Masyur
R. Abdulrahim P.
RAA Sumitrao K.P.
Drs. KRMA Sosrodiningrat
R. Aris
Ir. R.M. Surachman T.
Prof. Dr. Soepomo
Ki Hajar Dewantara
Sutardjo K
Prof. Ir. R. Roosseno
R.A.A. Wiranatakusumah
H. Agus Salim
Mr. R.P. Singgih
Ir. R. Asharsutedjo M.
Oei Tjong Hauw
Mr. R. Suwandi
Oey Tiang Tjoei
Mr. Tang Eong Hoa
K.H. Wahid Hasyim
Drs. Moh. Hatta
A.M. Dasaad

a.        Sidang I
Sebagai realisasi pelaksanaan tugas,  BPUPKI kemudian mengadakan sidangsidang. Secara garis besar sidang-sidang  BPUPKI itu terbagi menjadi dua kali sidang.  Sidang BPUPKI I diadakan pada tanggal 29  Mei – I Juni 1945. Kemudian Sidang BPUPKI  II dilangsungkan pada tanggal 10 – 17 Juli  1945. Sidang-sidang BPUPKI itu untuk  merumuskan Undang-Undang Dasar.

Sidang pertama membahas bagi negara Indonesia merdeka. Waktu itu KRT. Rajiman Widyodiningrat meminta pandangan dari para anggota mengenai dasar negara baru yang akan dibentuk. Untuk itu, tampil beberapa tokoh untuk berpidato menyampaikan pandangannya. Dari sekian banyak pembicara, ada tiga tokoh yang paling dipertimbangkan pandangan-pandangannya. Mereka adalah Mr. Moh Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
- Pidato Moh. Yamin pada tanggal 29 Mei mengusulkan lima dasar negara kebangsaan Indonesia, yakni sebagai berikut.
a. Peri Kebangsaan.     b. Peri Kemanusiaan.
c. Peri Ketuhanan.       d. Peri Kerakyatan.
e. Kesejahteraan Rakyat,
- Mr. Supomo dalam pidatonya tanggal 31 Mei 1945 menyampaikan dasar-dasar Negara  yang diajukan sebagai berikut.
a. Persatuan.    b. Kekeluargaan
c. Keseimbangan lahir dan batin.        d. Musyawarah.
e. Keadilan rakyat.
- Tanggal 1 Juni 1945 merupakan hari terakhir dari rangkaian Sidang BPUPKI I. Dalam  pidato itu yang istimewa ia mengajukan usul nama, lima asas yang disebut dengan Pancasila.  Pidato Ir. Soekarno tanggal I Juni 1945 sering disebut dengan pidato lahirnya Pancasila. Silasila yang diusulkan Ir. Soekarno sebagai berikut.
a. Kebangsaan Indonesia.       b. Internasionalisme atau perikemanusiaan.
c. Mufakat atau demokrasi.    d. Kesejahteraan sosial.
e. Ketuhanan Yang Maha Esa.
            Dalam pidato nya Ir. Soekarno menegaskan bahwasannya jika Pancasila terlalu banyak saya bisa meremasnya menjadi Trisila yang isinya, ialah :
a.       Sosio-Nasionalisme
b.      Sosio-Demokrasi
c.       Ketuhanan
Tapi jika Trisila masih juga terlalu banyak saya akan meremasnya kembali menjadi Ekasila, yang isinya ialah Gotong Royong.
Tanggal 1 Juni 1945 Sidang BPUPKI I berakhir. Untuk menindaklanjuti usulan-sulan dari sidang, BPUPKI membentuk Panitia kecil yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Panitia ini dikenal sebagai Panitia Sembilan. Sebagai ketuanya Ir. Soekarno. Anggota-anggotanya adalah Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh Yamin, Mr. Ahmad Subarjo, Mr. A.A. Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wakhidd Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso. Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan melahirkan rumusan yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter).Rumusan tersebut sebagai berikut.

a. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya.
b. Dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Persatuan Indonesia.
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan.
e. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

b. Sidang II
Pada tanggal 10 Juli 1945 mulai sidang BPUPKI II. Sidang ini membahas rancangan  Undang-Undang Dasar (UUD). Panitia Perancang UUD diketuai oleh Ir. Soekarno.  Panitia Perancang membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan rancangan UUD dengan  segala pasal-pasalnya. Panitia Kecil ini dipimpin oleh Mr. Supomo. Sebelum membahas rancangan Undang-Undang Dasar, mereka membahas bentuk  negara. Setelah diadakan pungutan suara, mayoritas anggota memilih negara kesatuan yang  berbentuk republik.
Bahasan berikutnya adalah UUD dan pembukaannya. Pada rapat tanggal 11 Juli 1945,  Panitia Perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD.  Tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI melanjutkan sidang untuk menerima laporan dari Panitia  Perancang UUD. Tiga hal penting yang dilaporkan oleh Ir. Soekarno selaku ketua Panitia
Perancang UUD sebagai berikut.
a. Pernyataan Indonesia merdeka
b. Pembukaan UUD (diambil dari Piagam Jakarta)
c. Batang tubuh UUD
Sidang menyetujui tiga hal yang dilaporkan oleh Ir. Soekarno tersebut.
17 Agustus 1945 pukul 10.00, Ir. Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta Pusat dan Ir. Soekarno serta kawan-kawannya menyepakati bahwasannya Indonesia merdeka tanpa ada campur tangan asing. Ir. Soekarno pun membacakan
P R O K L A M A S I
”Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja. Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05 Atas nama bangsa Indonesia.”
Sehari setelah itu, PPKI mengadakan sidang di Gedung Kesenian Jakarta dan dihasilkan beberapa keputusan, yaitu
a) membentuk UUD;
b) memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden;
c) presiden untuk sementara waktu akan dibantu oleh sebuah komite nasional.
Dan pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia yang tertulis didalam pembukaan UUD 1945 Alinea keempat, yang isinya :
1.      Ketuhanan yang maha esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan Indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia   
Dari Penjabaran Sejarah nilai-nilai Pancasila diatas terbukti bahwa nilai-nilai Pancasila merupakan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia yang sudah tertanam dalam jiwa Bangsa Indonesia sejak dahulu. Maka, dari itu Pancasila dijadikan pedoman hidup Bangsa untuk mewujudkan cita-cita luhur Bangsa Indonesia dan menyatukan segala kebhinekaan yang ada dalam Bangsa Indonesia.


Share:

Activity

Diberdayakan oleh Blogger.

SAPMA PP KOM UNTIRTA